A.
PENGERTIAN
SUNNAH
Kata
“sunnah” berasal dari bahasa Arab (sunnah), dari akar kata : “ سن يسن سنا سنة ” yang berarti “berlakunya sesuatu
dengan mudah”.
Atau dapat diartikan bahwa sesuatu itu berulang-ulang sehingga
menjadi pedoman atau kaidah.
B.
DASAR ALASAN SUNNAH
SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Sunnah adalah sumber hukum islam
(pedoman hidup kaum muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur’an
sendiri telah cukup menjadi alasan yang pasti tentang kebenaran Al-Hadist, ini
sebagai sumber hukum islam. Di dalam Al-Qur’an di jelaskan antara lain sebagai
berikut: